Kerudung Formalitas
Kerudung Formalitas
wonosobo |
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka." yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS Al Ahzab:59)
Ayat diatas mewakili ayat-ayat lain yang menjelaskan mengenai kewajiban seorang muslimah untuk berkerudung atau lebih tepatnya berjilbab. Nah bagi yang masih berkerudung untuk formalitas seperti sekolah, menghadiri acara resmi, rapat dengan instansi, acara kehormatan atau sebagainya bisa diperbaiki mulai saat ini. Untuk para muslimah yang sudah dewasa (baligh) bisa membiasakan berjilbab sejak dini, bagi yang belum. Bagi yang sudah maka diistiqomahkan untuk lebih baik lagi seiring waktu berjalan. Semoga tulisan ini mampu meningkatkan kesadaran khususnya para muslimah akan kewajiban berjilbab, untuk lebih jelasnya bisa dibuka penaislamim.blogspot.com.
(Islamim Budiyah)
Komentar
Posting Komentar