Penguasa Pers di Indonesia



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
            Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan.bernegara. Sesuai prinsip hokum dan demokrasi, bahwa perlindungan hokum dan kepastian hokum dalam menegakkan hokum perlu ada keterbukaan dan perlibatan peran serta masyarakat. Untuk itu, kebebasan pers, hak wartawan dalam menjalankan fungsi mencari dan menyebarkan informasi harus dipenuhi, dihormati, dan dilindungi. Hal ini sesuai dengan UU 45 pasal 28 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat. Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers setelah runtuhnya Soeharto pada tahun 1998[1]. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang  baik ekonomi,social, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu.
            Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini public dalam rangka, mencapai consensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara Negara. Setelah reformasi bergulir tahun 1998 pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan media-media baru cetak dan elektronik yang di dirikan oleh para pemilik modal selain pers yang didirikan oleh pemerintah dengan berbagai kemasan dan segmen.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Siapa penguasa pers di Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh penguasa pers terhadap keadaan pers?
C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Untuk mengetahui siapa penguasa pers di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui pengaruh penguasa pers terhadap keadaan pers saat ini.

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Penguasa Pers
Pers tidak bisa lepas dari sistem politik yang ada, sehingga sistem yang dianut oleh suatu Negara akan sangat mempengaruhi bagaimana perkembangan pers di dalam suatu Negara. Perkembangan pers di Indonesia sangat mempengaruhi penguasa pers, pada masa orde baru pers dikuasai penuh oleh pemerintah. Tepatnya pada saat kepemimpinan Soeharto. Pers pada dasarnya hanya berfungsi  untuk memberitakan seputar kepemerintahan dan bersifat otoriter sehingga hanya berjalan satu arah[2]. Dan mengakibatkan susahnya masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Pada tanggal 21 Mei 1998 orde baru tumbang dan mulailah era reformasi. Tuntutan reformasi bergema ke semua sektor kehidupan, termasuk sektor kehidupan pers.
Sejak masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasan pers. Hal ini sejalan dengan alam reformasi, keterbukaan, dan demokrasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia. Akibatnya, awal reformasi banyak bermunculan penerbitan pers atau koran, majalah, atau tabloid baru. Di Era reformasi pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Hal ini disambut gembira dikalangan pers, karena tercatat beberapa kemajuan penting dibanding dengan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pers (UUPP).
Dalam Undang-Undang ini, dengan tegas dijamin adanya kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara (pasal 4). Itulah sebabnya mengapa tidak lagi disinggung perlu tidaknya surat ijin terbit, yaitu terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat 2.
Kebebasan ini menjadi awal mula munculnya media- media baru. Hal tersebut semakin didukung oleh HAM yang dilindungi, keinginan untuk berkreativitas, dan berkecimpung dalam dunia pers pun dirasakan oleh para pemilik modal. Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki sistem perekonomian yang condong pada kapitalis, dimana pemilik modal berkuasa penuh atas usaha yang dijalaninya, tidak terkecuali dalam pers di Indonesia.
Menurut Merlim Lin dalam penelitianya yang di publish pada tahun 2012 media massa di Indonesia dikuasai oleh tiga belas grup saja. Satu diantaranya dikuasai oleh negara. Sbelihnya milik konglomerasi (gabungan konglomerat) bisa juga dikatakan pemilik modal. Berikut ringkasan pengelompokan penguasa media.
     
Penguasa
Nama Media
1
Hary Tanoe Soedibjo
(Media Nusantara Citra)
RCTI,Global TV, MNC TV, Indovition, Sindo TV network, OK ZONE.com, seputar Indonesia (Koran Sindo), Radio dangdut, Sky vition, Sindo Radio (trijaya FM), ARH global radio, high & magz, Genie, Mom & Kiddie Tabloid, Sindo News.com
2
Erick Tohir
(Mahaka Media Grup)
Jak TV, Alif TV, Jak FM, Prambos FM, Delta FM, Female, Gen FM, Republika, Harian Indonesia, Republika Online, Entertainment.
3
Jacob Oetama, Agung Adiprasetyo
(Kompas Gramedia Grup)
Kompas TV network, Sonora Radio Network, Otomotion Radio, Motion FM, Eltira, FM Kompas, Jakarta Pos, Warta Kota, Kompas Cybermedia.
4
Dahlan Iskan
(Jawa Pos Grup)
JPMC Network wajar FM, Jawa Pos, Indo Pos, Rakyat Merdeka, Liberti Magazines, Jawa Pos Digital Edition, Travel Bure Au, Power Plan.[3]
5
Satria Narada
(Media Bali Pos Grup)
Bali Tv Network, Jogja TV, Semarang TV, Sriwijaya TV, Global kini jani, Genta FM,Lombok FM, Fajar FM, Suara Besakih, Singaraja FM, Nagara FM, Bali Pos, Bisnis Bali, Suluh Indonesia, Harian Depost & Suara NTB, dll.
6
Eddy Kusnaedi Sariaatmadja
Elang Mahkota Teknologi (EMTEK)
SCTV, Indosiar, O’channel, Elshinta TV, Elshinta FM, Gaul, Story, Kort, Mamamia, IT Solution, Telecomunication, Banking, Production House.
7
James Riady
(Lippo Group)
First Media, Berita Satu Dua, Suara Pembaruan Investor, Hospital, Education, Insurance, dll
8
Bakrie & Brother
(Visi Media Asia) (Anindya Bakrie)
Antv, TV One Channel, VIVAnews, Telecomunication, Properti, metal, oil & gas, agribusiness, coal, physical Infrastructure.
9
Pia Alisyahbana, Mirta Kartohadiprodjo.
(Femina Group)
U-FM Jakarta dan Bandung, Femina Gadis, Dewi, Ayahbunda, Production House, Event Management, Boutique, Education printing, dll
10
Surya Paloh
(Media Group)
Metro TV, Media Indonesia, Lampung Post, Borneo News, Media Indonesia Online
11
Dian Muljani Soedarjo
(Mugi Reka Abadi)
O’Channel, Cosmopolitan FM, Hard Rock FM, Iradio,Trax FM, Cosmopolitan, Cosmogirl, Fitness + Others, dll
12
Chairul Tanjung
Trans Corpora(Para Group)
Trans TV, Trans 7, Detik Online, Banking, venture capital, insurance, theme parks, resort, retail, cinema.

13
Pemerintah
TVRI, Kedaulatan Rakyat,Sinar Harapan,dll

Data tersebut, diambil pada tahun 2012. Dengan begitu tidak menutup kemungkinan saat ini tahun 2016 telah muncul pemilik media baru, atau pun beralihnya kepemilikan media. Akan tetapi dari hasil penelitian Merlin Lin ini dapat kita ketahui bahwa pemilik modal adalah pemegang penuh kendali akan media Indonesia.
B.     Pengaruh Penguasa Pers Terhadap Pers di  Indonesia
Sistem politik yang ada di Indonesia sangat mempengaruhi media massa di Indonesia. Seperti yang telah disebutkan diatas perusahaan media (yang telah tercatat diatas sebanyak 13 grup) mempunyai pengaruh yang luar biasa terhadap informasi-informasi yang yang disajikan. Selain media mereka merambah di industry Non-Media yang membuat mereka seperti gurita yang memiliki control social terhadap perihal bisnis dan politik yang meluas di Indonesia.
Dibalik kepemilikan grup ini, ada tokoh pemain lama seperti kompas gramedia dan jawa pos, dimana mereka pernah mejadi sasaran politik orde baru waktu itu. Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, adalah beberapa media tersebut terkait secara langsung atau tidak langsung dengan lingkaran politik. Sebut saja diantaranya Media Group pimpinan Surya Paloh (dahulu sebagai penasehat golkar dan sekarang menjadi pimpinan Nasdem). Kemudian Bakrie & Brother stasiun televisi ANTV dan TV One dimiliki oleh Abu Rizal Bakrie yang menjabat sebagai ketua umum partai Golkar.
            Fakta lainya adalah satu Group yang secara tidak langsung terkait dengan politik meskipun tokohnya Theo L Sambuaga, Tokoh Golkar memiliki jabatan penting sebagai presiden di Group Lippo. Perusahaan milik James Riady ini juga ikut meramaikan bisnis Media di Indonesia.  
            Selain itu pemain lainya adalah, Trans Corporation,Trans TV dan Trans 7, milik Chairul Tanjung yang dikenal dekat dengan penasehat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono. Meskipun kita tahu Chairul Tanjung tidak terjun langsung dalam dunia politik, akan tetapi kedekatan ini akan mengakibatkan condongnya media terhadap partai tersebut. Sosok lain adalah yang saat ini sedang popular, bahkan lagu marsnya pun sering kita dengar di stasiun televise yaitu Hary Tanoesoedibyo pemilik MNC Group, RCTI, Global TV, MNC TV. Saat ini membuat kendaraan partai sendiri yang bernama Partai Perindo. Sebelumya Hary bergabung dengan Partai Hanura, partai yang didirikan oleh Wiranto. Yang lebih menarik adalah Grup Tempo (majalah dan Surat Kabar) yang didirikan ileh Gunawan Muhammad. Tempo menjadi salah satunya media Non-Konglomerasi yang mampu bertahan dalam persaingan ketat dalam bisnis media mainstream di Indonesia. Tempo juga sejauh ini independent dalam poltik.
            Dalam kondisi diatas masyarakat Indonesia akan dihadapkan kenyataan pada kualitas pemberitaan yang diekspos oleh hanya seberapa atau segelintir pemilik modal dan beberapa diantaranya memiliki latar belakang politik. Benturan kepentingan bisa saja terjadi. Dalam ilmu komunikasi massa, salah satu hambatan dalam komunikasi massa adalah adanya interest (kepentingan) . hambatan ini bisa mengakibatkan masyarakat sebagai komunikan tidak memperoleh kualitas informasi yang utuh dan memadai.
            Disisi lain kita menengok Media milik pemerintah contoh saja, TVRI. Kita tahu bahwa informasi dan apa yang ditayangkan akan selalu seputar pemerintahan dan juga edukasi. Hal tersebut tidak menjadi laku dipasaran dunia media. Karena saat ini publik lebih menginginkan tayangan-tayangan hiburan masa kini. Hal tersebut seperti apa yang sering ditayangkan oleh televise swasta (milik para pemilik modal), selain itu TVRI tidak seperti Televisi swasta lainya dalam hal pendapatan. Televisi swasta mendapat modal dari para sponsor iklan, sedang televisi pemerintah biaya penuh dari anggaran negara. Sehingga televisi swasta dari pendapatan yang banyak itu akan mampu memproduksi tayangan yang sesuai pasaran publik. Meskipun seperti yang telah dijelaskan diatas, informasi yang disajikan terkadang menjurus pada interest tertentu. Semisal untuk memenuhi persyaratan investor, atau sponsor tertentu, karena semakin besar biaya sponsor yang di berikan semakin banyak pula keinginannya untuk diwujudkan.
Kelebihan dan kekurangan dalam informasi media bagi masyarakat saat ini.
No
Kelebihan
Kekurangan
1.
Masyarakat semakin mudah menerima informasi-informasi dari semakin meningkatnya perkembangan media.
Masyarakat belum bisa mendapatkan informasi yang jelas, dan fakta sesuai kenyataanya.
2.
Masyarakat memiliki peluang lebih banyak dalam menuangkan kreativitasnya melalui media.
Masyarakat di dibingungkan oleh informasi media yang tidak jelas kebenranya, hal ini dipengaruhi oleh interest masing-masing media.
3.
Masyarakat mudah mengetahui keadaan politik saat pesta demokrasi, seperti halnya kampanye para kandidat.
Kurangnya fungsi media sebagai pilar ke tiga dalam negara.
4.
Kurangnya kualitas tayangan yang disajikan oleh media-media.
Lebih banyaknya tayangan hiburan pada media-media saat ini, yang bisa dikatakan kurang mendidik khususnya untuk anak-anak.
5.
Terlaksananya media sebagai control social masyarakat.
Kejujuran masing-masing media masih sangat minim, dalam menyajikan informasi, saling menjatuhkan satu media dengan yang lainya.
6
Dll
Dll

Beranjak dari pengaruh penguasa terhadap media-media di Indonesia, seperti media cetak, radio, televisi. Media online juga menjadi salah satu pusat perhatian msyarakat saat ini. Internet sudah menjadi bagian penting dalam msyarakat Indonesia. Salah satunya adalah web. Webside kini menjadi sumber informasi terbesar yang menjadi rujukan sebagian besar masyarakat dewasa ini. Website saat ini sangatlah mudah dimiliki. Bahkan setiap orang bisa memilikinya dan memberikan informasi-informasi pada media internet sesuai yang diinginkanya, meskipun terkadang informasi yang diberikan tidak bertanggungjawab, atau bisa dikatakan hoax. Perkembangan website tidak kalah jauh dengan media social lain yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat, baik muda maupun tua bahkan anak-anak sekalipun, seperti facebook, twitter, instagram, atau channel you tube. Banyak dari orang-orang awam yang sudah mulai menggunakan media internet saat ini, dan mereka pun tak segan lagi untuk memasukkan informasi-informasi yang ada. Berbeda dengan media massa,yang kepemilikannya terkonsentrasi pada satu grup semata. Meskipun begitu ada beberapa website berita yang dikuasai oleh Grup 13 tadi yang telah kita bahas diatas. Fakta lain, kaskus (Forum Komunitas Indonesia) masuk 6 besar dari 10 webside, yang paling sering dikunjungi di Indonesia. Selain  Facebook dan Google. Detik masih menjadi pilihan utama akses informasi masyarakat Indonesia. Kemudian beturut-turut dibawahnya kompas.com, Vivanews.com, okenews.com, dan lintas berita.com. Blog juga sudah menjadi penyeimbang informasi dari media yang mainstream meskipun belum signifikan, blog juga sudah memiliki nama antara lain Ndorokakung.com, Akhdian.com, Isnuansa.com, Bloggombal.com. radityaadika.com, dll.











BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN
                  Kebebasan berpendapat memicu munculnya media-media di Indonesia.Tepatnya setelah lengsernya Soeharto pada tahun 1998. Demokrasi semakin berkembang, tidak terkecuali pada media masaa. Sehingga media-media, baik televise, mapun surat kabar semakin banyak ditemui. Dalam keadaan ini menjadi peluang para pemilik modal, untuk mendirikan media sebagai sarana bisnis dan politik seperti yang kita ketahui saat ini. Merlina Lin pada seorang peneliti Indonesia yang saat ini tinggal di Amerika meenyebutkan bahwa media Indonesia saat ini bisa dikatakan terbagi menjadi 13 grup, 12 milik pemilik modal, pengusaha dari para konglomersi dan satu milik pemerintah.
            Dalam pengaruh penguasa terhadap media saat ini, penguasa atau para pemilik modal yang menguasai suatu media akan menyajikan informasi yang lebih mengarah pada interest (kepentingan) grup. Sehingga informasi yang disajikan pada masyarakat bisa dikatakan tebang pilih. Ditambah dengan kebutuhan sponsor pada media swasta( milik pemilik modal) yang akan memberikan tuntutan pada penayangan, selain itu juga para investor yang juga akan ikut serta dalam mengontrol penayangan pada media. Dari hal tersebut dampak positif maupun negative jelas terasa oleh masyarakat pada umumnya. Masyarakat akan dibingungkan dengan media yang menginformasikan berita secara bersamaan, akan tetapi terkadang memiliki informasi dan pemahaman yang berbeda. Hal tersebut bisa terjadi juga karena pengaruh politik dibalik kepemilikan media. Pencitraan antar media terhadap suatu tokoh tetentu, atau pun saling ejek pun sering terjadi. Sehingga masyarakat sebagai komunikan tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh infoormasi yang berkualitas. Akan tetapi dampak positivnya ada, seperti halnya mudahnya msyarakat mengenali para kandidat saat proses pemilu misalnya.
                  Selain itu akses internet yang semakin mudah didapat, menjadikan pengguna internet semakin berkembang. Saat ini deperti yang diketahui website tidak hanya dimiliki oleh suatu lembaga tetentu maupun suatu grup tertentu. Bahkan setiap individu mampu memiliki akun website sendiri sehingga ia mampu memberikan informasi-informasi secara bebas. Seperi media social yang familiar dikalangan masyarakat seperti facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya.

2.      SARAN
                  Perkembangan media yang semakin bebas ini mengakibatkan penguasa media, atau pemilik modal kurang bertanggungjawab dengan tayangan maupun sajian. Sehingga pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi tidak berjalan sesuai fungsinya, karena pengaruh penguasa modal atau pemilik media yang sering mengarah pada interest kelompok. Untuk itu akan lebih baik jika pemerintah membuat UU baru yang mana isinya adalah untuk lebih membatasi para penguasa media agar tidak terlalu mengarah kepada kepentingan grup. Serta bertanggungjawab akan informasi-informasinya, menjaga kualitas dan memenuhi hak para komunikan.

3.      DAFTAR PUSTAKA
Wiryawan SH, MA, Hari, Dasar-dasar Hukum Media, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007, hal xi
Pawito.Ph.D, Politik Media Massa dan Kampanye Pemilihan, Jalasutra, 2009.
     Wikipedia.com
     Artikel-artikel mengenai pertelevisian Indonesia, Pusat Informasi Kompas, Jakarta,
     2000- 2004.
     Ibnu Hamad, Kontruksi Realitas Politik dalam Media Massa, Granit, Jakarta, 2004.
     Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Lkis, Jogjakarta, 2004.


[1] Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Lkis, Jogjakarta, 2004,hal 1
[2] Agus Sudibyo, Politik Media dan Pertarungan Wacana, Lkis, Jogjakarta, 2004,hal 2
[3] Ibnu Hamad, Kontruksi Realitas Politik dalam Media Massa, Granit, Jakarta, 2004,hal 148

Komentar

Postingan Populer